BENGKULU, BETVNEWS - Usai viral dan beredar di media sosial, kasus chating mesra dan yang dilakukan oleh B-J salah satu oknum guru SMA Negeri di Bengkulu Selatan, menemui babak baru.
Oknum guru ini ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Bengkulu Selatan yang penetapannya dirilis pada hari ini, Senin 6 November 2023.
BACA JUGA:Pembobol Rumah Warga di Jalan Melinjo Bengkulu Dijemput Polisi
Kompol Rahmad Hadi, Waka Polres Bengkulu Selatan mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, didapati oknum guru tersebut sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak empat kali sepanjang bulan Agustus, dengan modus mengiming-imingi imbalan berupa kuota internet dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Pria Warga Sumber Jaya Bengkulu Nekat Curi Tas Milik Istri Polisi
"Ya berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban ini sudah 4 kali selama bulan Agustus ini," kata Waka Polres Bengkulu Selatan.
Dengan telah ditetapkan sebagai tersangka, B-J pun langsung ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan sejak 3 November 2023 guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Warem di Semidang Alas Seluma Akan Dibongkar Pemda
Atas kasus tersebut, tersangka B-J dijerat pasal 82 ayat1, 2 junto pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
BACA JUGA:Oknum Guru SMA Bengkulu Selatan Dibebastugaskan Usai Diduga Lecehkan Siswa
Sekedar informasi, beredar chat mesra oknum guru SMA ke siswanya di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Bahkan dalam chat oknum guru ke siswanya itu mengajak sang siswi untuk kencan hingga tidur bersama.
BACA JUGA:Oknum Guru SMA Bengkulu Selatan Dibebastugaskan Usai Diduga Lecehkan Siswa
Informasi yang dihimpun di lapangan, bukti chat mesra antara oknum guru dengan anak didiknya itu disebar oleh teman siswi yang menerima chat mesra dari gurunya. Ia mendapati chat mesra sang guru saat meminjam handphone temannya.
Usai chat mesra ke siswanya tersebar dan viral, keluarga sang siswi tak terima sehingga memilih membawa permasalahan ini ke hukum.