BENGKULU, BETVNEWS - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Seluma menggelar razia hunting di Kelurahan Pasar Tais, Kabupaten Seluma Bengkulu, pada Kamis 9 November 2023.
Razia hunting adalah razia para pengendara oleh polisi lalu lintas dengan cara berkeliling mengamati para pengendara di jalanan.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melaui Kasatlantas Polres Seluma, Iptu Teguh Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya hari ini, mulai melaksanakan razia hunting untuk menertibkan hingga menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata saja.
BACA JUGA:Polres Seluma Tangani 79 Kasus Pidana Umum Sepanjang 2023
"Hari ini (Kamis, red) kita melaksanakan hunting, dimana hunting ini hanya fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, kendaraan tidak memakai plat nomor ataupun kendaaran yang mati pajak," kata Iptu Teguh Prasetyo.
Dalam kegitan razia hunting, Satlantas Polres Seluma mendapati 17 unit kendaraan termasuk 2 dump truk yang melanggar aturan lalu lintas.
Dimana pelanggran ini sebagian besar didominasi seperti tidak memakai helm, tidak adanya KIR, kelengkapan surat menyurat kendaraan hingga mati pajak.
"Ada 17 unit kendaaran yang melanggar, 8 STNk ditahan, dan 3 unit kendaaran bermotor yang kami tahan di bawa ke Polres Seluma karena tidak lengka surat menyurat kendaraannya," lanjut Iptu Teguh.
Untuk kedepannya, sambung Kasat Lantas, pihaknya akan membuat razia hunting lebih berkesinambungan.
Tidak hanya dipusatkan di satu titik melainkan di beberapa wilayah yang nanti akan dilakukan kegiatan serupa, sehingga masyarakat nantinya lebih sadar akan peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendara di jalan raya.
Selain itu juga, razia hunting bisa berperan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalisir korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Seluma.
BACA JUGA:6 Kali Dipenjara, Pria Paruh Baya Asal Seluma Ini Tak Jera Ditangkap Lagi
"Kita tidak fokus di satu titik, Kedapannya kegiatan ini akan kita lakukan di beberapa titik seperti di Sukaraja, Talo dan wilayah seluma lainya, demi tercipta nya masyarakat yang sadar akan peraturan lalu lintas," tutupnya.
(*)