BACA JUGA:BPNT dan PKH 2023 Cair November 2023, Dapat Bansos hingga Rp2.400.000, Cek Cara Dapat Bantuannya
Berikut pembagian bank penerbit KIP:
- BRI (khusus jenjang SD dan SMP)
- BNI (khusus jenjang SMS dan SMK)
- BSI (khusus siswa yang berada di Provinsi Aceh)
Selain memiliki KIP, berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
Penerima PIP haruslah siswa dari keluarga miskin atau rentan maupun siswa dengan pertimbangan tertentu.
Berikut syarat dan kriteria penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair Oktober:
- Siswa dari keluarga yang mengikuti program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Murid yatim piatu/yatim piatu/yatim piatu sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) dan diharapkan kembali ke sekolah
- Siswa dengan kelainan fisik, korban bencana, dari orang tua yang di PHK, di zona konflik, dari keluarga narapidana, di penjara, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal di rumah yang sama
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
BACA JUGA:November Berkah! Bansos BPNT Cair Rp600 Ribu, Cek Penerima dan Kartu KKS Kamu Sekarang
Siswa yang memenuhi syarat dan kategori tersebut dapat memperoleh bantuan berupa uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per orang.
Untuk mengetahui apakah kamu terdata sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair hari ini, kamu bisa mengecek nama kamu di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.
2.Masukkan NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Isi kolom kode dengan menyelesaikan soal perhitungan dengan benar.
4. Jika data yang diminta telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Cek penerima PIP".
5. Tunggu sistem memproses data.