2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Cek Online BLT BPNT Rp600.000 di Link Ini, Ada Bantuan Tahap 4 2023 Cair, Saldo Rekening Auto Nambah
Apabila syarat dan ketentuan telah terpenuhi, KPM dapat cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2023.
Berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
Itulah informasi terkait bansos PKH dan BPNT 2023. Cek jadwalnya segera, semoga membantu dan bermanfaat.(*)