BETVNEWS - Bantuan dari pemerintah masih cair ke rekening penerima manfaat. Termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung cek status pencairannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Ada bantuan uang hingga Rp400 ribu yang bisa diterima sesuai dengan tahapannya.
Perlu diingat bahwa bantuan dari pemerintah ini hanya diperuntukan kepada masyarakat rentan ekonomi atau kurang mampu. Para KPM dapat pastikan namanya masih terdaftar di DTKS Kemensos.
Diketahui bansos BPNT November 2023 ini masuk pencairan tahap 5, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat kembali bersiap untuk cairkan uang dari pemerintah ini. Diketahui beberapa daerah sudah bisa mengambil bantuan.
Diketahui bansos BPNT sudah cair via bank Mandiri, BSI, hingga BRI, para penerima dapat segera cek status pencairannya. Penyaluran tahap 5 BPNT ini merupakan alokasi untuk pencairan Oktober-Desember.
Bagi para KPM yang masih menantikan pencairan bansos tersebut, kabarnya bantuan ini akan cair hingga akhir tahun.
Menurut kabarnya, bansos BPNT pada bulan sebelumnya akan kembali dilanjutkan bulan November 2023. Setiap daerah akan berbeda jadwalnya, untuk itu para KPM bisa segera cek pencairannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini ada cara cek bansos BPNT yang perlu penerima ketahui, caranya cukup mudah hanya dengan cek secara online di HP.
BACA JUGA:Masih Cair November, Segera Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023, Pastikan Ada Namamu
Cara cek info penerima bansos BPNT 2023
- Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu isi Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten
- Masukkan namamu sebagai penerima manfaat sesuai KTP
- Selanjutnya isi 4 huruf kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul, laku Klik 'Cari Data'
- Kemudian sistem akan memunculkan hasil pencarian berkaitan data yang telah terisi, apakah namamu masuk sebagai penerima atau sebaliknya.
Rincian bansos BPNT 2023
Diketahui bahwa bansos BPNT tidak lagi berbentuk sembako, melainkan akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulannya.