3 PAW Anggota DPRD Provinsi Dilantik

Senin 26-11-2018,12:46 WIB

BETVNEWS,- Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri melantik tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan tahun 2014-2019. Mereka menggantikan tiga anggota DPRD yang diberhentikan karena pindah partai dan tersandung pidana. Mereka terdiri dari, Inzani Muhammad menggantikan Hj.rosna dari Partai PAN, Eli Fitriani oengganti Dalhadi Umar dari Partai Gerindra, A. Salim mengganti Helmy Sukiati dari Partai Demokrat. Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan diruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (26/11) pagi, yang dihadiri unsur muspida dan anggota DPRD lainnya. Usai dilantik, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian andusti berharap agar ke 3 anggota DPRD Provinsi yang baru, agar segera dapat beradaptasi dengan sistem kerja di DPRD Provinsi dan dapat membantu pemerintah dalam pembangunan Provinsi Bengkulu. Terutama di sisa masa jabatan yang kurang dari 10 bulan terakhir ini. "Saya berharap agar ketiga anggota dewan yang baru saja di lantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD Provinsi dan dapat membantu pemerintah dalam membangun Provinsi Bengkulu," ungkapnya. (Oki Bo'ok)

Tags :
Kategori :

Terkait