Namun perlu diketahui, bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan bansos BPNT 2023. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos BPNT Rp600.000.
Berikut syarat penerima bansos BPNT 2023, yakni:
1. WNI (Warga Negara Indonesia).
2. Memiliki KK dan e-KTP yang terdaftar di Dukcapil.
3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan dan sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Bukan pegawai ASN, Polri, TNI, bahkan pendamping sosial.
Cek daftar penerima bansos BPNT tahap 6 2023 untuk mengetahui apakah nama kamu termasuk sebagai penerima bansos BPNT atau bukan.
Berikut cara cek penerima bansos BPNT 2023.
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan e-KTP sebagai acuan pengisian data.
3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta.
4. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di e-KTP.
5. Masukkan kode huruf yang muncul di kolom kode.
6. Selanjutnya, klik bagian "Cari Data".