BETVNEWS - Pemerintah akan mengucurkan bansos baru yakni BLT El Nino kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat. Bantuan sebesar Rp400.000 ini disalurkan dalam rangka menghadapi fenomena El Nino yang sedang terjadi di Indonesia.
El Nino sendiri merupakan suatu fenomena yang mengakibatkan kekeringan, kekurangan air bersih, gagal panen, serta kebakaran hutan dan lahan.
Akibat feomena tersebut, tidak sedikit masyarakat terdampak sehingga mengalami kesulitan ekonomi.
Oleh karena itu, pemerintah mengucurkan BLT ini kepada masyarakat yang terdampak untuk kembali menaikkan daya beli masyarakat.
Adapun alokasi bantuannya adalah Rp200.000 per bulan, namun penyaluran akan dilakukan selama 2 bulan sekaligus dengan nominal Rp400.000.
Sementera itu, calon penerima BLT diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yakni mereka yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Karena bansos ini ditujukan untuk penerima PKH, maka syarat penerima bansos El Nino sama dengan PKH.
Berikut syarat penerima bansos El Nino:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku dan sah dari Dukcapil
3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
4. Bukan ASN, Polri atau TNI
5. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH