BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu resmi tandatangan Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pengawasan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024 di ruang rapat Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Kamis 30 November 2023.
BACA JUGA:Tak Hadir Saat Ujian CAT, 3 Peserta Seleksi PPPK Dinyatakan Gugur
Nilai hibah pengawasan disepakati mencapai Rp 50,6 miliar yang dinilai menguras APBD. Skema pencairan dilakukan secara bertahap dari anggaran APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen
"Tadi tinggal penandatanganan secara langsung dan kesepakatan sudah dilakukan jauh hari," tutur Gubernur Rohidin Mersyah.
Penganggaran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah di 2024.
Kemudian untuk pencairan dilakukan 40 persen di APBD Perubahan 2023.
BACA JUGA:1 Desember Memperingati Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari AIDS Sedunia
"Saya sudah sampaikan ke BPKAD agar selama 14 hari paling lambat anggaran bisa dicarikan. Sehingga kegiatan Bawaslu bisa berjalan terutama di bulan Desember," ungkap Rohidin.
BACA JUGA:Dempo Xler: Netralitas ASN di Pemilu 2024 Tidak Hanya Slogan
Rohidin mengatakan, anggaran sudah tersedia dan pencairan sesuai dengan komitmen 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024. Namun kembali pada penggunaan anggaran harus berdasarkan program dan kegiatan Bawaslu.
"Harus sesuai dengan program kerja Bawaslu karena jika dicarikan 40 persen namun tidak terserap percuma juga. Jadi prinsip jangan sampai ada kegiatan Bawaslu yang tidak terbiayai," terangnya.
BACA JUGA:Sukses Buka Turnamen Piala Kadispora di Seluma, Jonaidi SP: Kegiatan Akan Terus Dilanjutkan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menambahkan, secara keseluruhan anggaran hibah untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu sebesar 50,6 miliar. Skemanya berdasarkan SE Mendagri 40 Persen di 2023 dan 60 persen di 2024.
"Secara keseluruhan yang kita dapatķan anggaran hibahnya 50,6 miliar sekian untuk pelaksanaan pengawas Pilkada 2024," tutup Fahamsyah.