2 Kades Ini, Akui Gelapkan Dana Desa

Kamis 06-12-2018,14:12 WIB

BETVNEWS,- Kepala Desa (Kades) Paku Haji non aktif, S-R dan Bendaharanya E-f, serta Kades Gajah Mati non aktif, R-H kembali menjalani pemeriksaan Tim Tipikor Polres Bengkulu Utara, atas dugaan korupsi Dana Desa tahun 2016, pada Kamis (6/12) siang. Dalam pemeriksaan kali ini, kedua Kades ini mengakui perbuatanya, tersangka yang tidak lulus Sekolah Dasar ini kaget ketika menerima uang Dana Desa, dan kemudian nekat menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya yang akhirnya, tak bisa mempertanggung jawabkannya. Kasat Reskrim Polres  Bengkulu Utara, AKP Jufri menjelaskan menurut pengakuan tersangka uang yang terima di pergunakan untuk urusan pribadi sehingga uang tersebut habis. "Tersangka mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas keteledoraanya, karena tidak lulus sekolah dasar, dan di hadapkan dengan uang yang banyak sehingga uang tersebut di pergunakan untuk hal pribadi," jelasnya. Jufri juga mengatakan ini merupakan pelajaran untuk aparatur desa untuk tidak melakukan hal yang sama. Ia pun menghimbau agar dana desa di pergunakan sesuai dengan musyawarah dan untuk kepentingan warga. "Ini merupakan pelajaran bagi aparatur desa dan tidak melakukan hal yang sama, juga untuk kepala desa gunakannlah dana desa sesuai dengan musyawarah desa dan untuk kepentingan warga"tutupnya. Seperti diketahui, ketiga perangkat desa ini diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2016 yang sebelumnya sudah ada hasil audit Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah dengan kerugian sebesar ratusan juta rupiah. (Doni Andaresta)

Tags :
Kategori :

Terkait