1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Setelah mengetahui apakah terdaftar sebagai penerimanya, silahkan ambil bantuan PKH di lokasi yang sudah ditentukan.
Seperti yang diketahui bahwa bantuan yang diterima oleh tiap penerima manfaat dapat dicairkan melalui 2 mekanisme, yakni melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Penyaluran via Bank Himbara dapat dilakukan oleh KPM dengan akses mudah, sedangkan kantor pos hanya dapat dilakukan oleh KPM berakses sulit.
Jumlah bantuan yang dapat diterima bergantung pada komponen penerima bansos PKH.
Diantara komponen tersebut, ada yang mendapatkan bantuan hingga Rp750.000 untuk 1 kali tahap pencairan.
Berikut jumlah nominal yang dapat masing-masing komponen cairkan melalui bank Himbara ataupun Kantor Pos.
- Ibu hamil/masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Balita dn anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun