BENGKULU, BETVNEWS - Anggaran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah yang di kelola sejumlah perbankan sebesar Rp 10 triliun di Provinsi Bengkulu tidak terserap maksimal, hingga akhir tahun penyerapan baru mencapai Rp2,345 triliun.
Hal ini sangat disayankan anggaran yang diharapkan membentu permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum maksimal.
BACA JUGA:Unik, Calon DPD RI Dapil Bengkulu Ini Galang Donasi Rakyat untuk Pemenangan
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu hingga Oktober 2023 sarapan di kabupaten/kota di Bengkulu hanya mencapai Rp2,345 triliun dari 32.256 debitur.
Pada periode ini KUR paling banyak diserap di Kabupaten Mukomuko Rp446 miliar, Kota Bengkulu Rp416 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Utara Rp413 miliar.
BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu: Penuntasan Kasus Stunting Harus Jadi Prioritas Pemerintah
Lalu Kabupaten Bengkulu Selatan Rp266 miliar, Kabupaten Seluma Rp237 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp201 miliar, Kabupaten Kaur Rp123 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp100 miliar, Kabupaten Lebong Rp73 miliar, dan Kabupaten Kepahiang 72 miliar jauh dari target yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Razia Balap Liar di Pantai Panjang, Polresta Bengkulu Amankan 100 Unit Motor
Perlu langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini agar penyerapan dana KUR dapat berjalan lebih optimal di masa mendatang.
Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan, faktor kepercayaan menjadi masalah utama dalam pencairan dana KUR. Banyak perbankan di daerah cenderung sangat selektif dalam memilih calon penerima KUR, bahkan mengabaikan debitur KUR potensial.
BACA JUGA:Petani di Seluma Curhat Harga Karet Masih Murah, Kesulitan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
"Kredit macet juga turut menyebabkan penyaluran KUR tidak optimal, karena banyak perbankan enggan memberikan pinjaman tanpa agunan. Selain itu, penyaluran KUR kecil oleh perbankan di daerah, termasuk BPD Bengkulu, juga menjadi kendala dalam membantu UMKM," ujat Bayu.
BACA JUGA:Harga Sayuran Meroket Jelang Nataru, Cabai Tembus Rp100 Ribu per Kg
Permasalahan lainnya adalah belum optimalnya perekaman data UMKM sebagai calon debitur potensial, karena bank penyalur belum memanfaatkan data calon debitur pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Pembiayaan (SIKP) akibat dari kurangnya perekaman data UMKM oleh Pemda.
(*)