BENGKULU, BETVNEWS - Seorang staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, Rahmi Wijayanti, mendatangi Kantor Polisi Militer Daerah Militer II Sriwijaya Detasemen Militer II/1 Bengkulu, pada Senin siang 11 Desember 2023.
BACA JUGA:Penyaluran BBM Subsidi di Provinsi Bengkulu Terindikasi Ada Kebocoran
Kedatangan Rahmi ke Denpom guna melaporkan salah seorang oknum prajurit, yang diduga telah mencemarkan nama baik serta melakukan intimidasi terhadap dirinya.
Rahmi mengungkapkan, awalnya terduga pelaku menemui Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Banyak BUMDes di Seluma Mati Suri, Dinas PMD Sebut Karena Ini Penyebabnya
Setelah itu, barulah terduga pelaku menghampiri dirinya dan menagih utang suaminya menggunakan nada yang kurang enak.
"Setelah ketemu dengan Ketua KPU, dia mendatangi saya di ruangan. Sempat beberapa kali dia memanggil saya dan sayapun keluar. Begitu saya keluar dia langsung bilang dengan nada yang tidak enak, menyuruh suami saya bayar utang," ungkap Rahmi.
BACA JUGA:Guru ASN dan PPPK di Seluma Dilarang Rangkap Jadi Penyelenggara Pemilu 2024
Merasa tidak nyaman, Rahmi pun mengajak terduga pelaku untuk bicara di luar teras kantor.
Dalam pembicaraan tersebut, terduga pelaku melontarkan perkataan yang kurang baik perihal suaminya. Hal tersebut membuat dirinya malu dan merasa diintimidasi.
BACA JUGA:Pemprov Alokasi Anggaran Rp822 Juta untuk Program Bedah Rumah
"Karena saya merasa nggak enak. Saya bilang ini kantor bos, kalau mau bicara di luar. Nah pas di luar teras kantor mulai ribut dan berdebat lagi, serta menjelek-jelekkan suami saya," ujar Rahmi.
BACA JUGA:Habiskan Anggaran Rp2 Miliar Lebih, Pembangunan Labkesda Seluma Rampung
Saat ini Rahmi pun hanya bisa berharap terduga pelaku dapat ditindak dengan tegas.
"Dengan laporan ini harapan saya dia bisa menerima hukuman sesuai dengan apa yang telah dia perbuat, dan sesuai dengan satuan dia. Karena dia kan prajurit," tegas Rahmi. (*)