1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos BPNT Desember 2023 Cair ke Rekening, Cek Daftar Nama Kamu di Sini!
Demikian informasi tentang bansos PKH tahap 4 2023 yang diketahui masih cair Desember. Pastikan namamu terdata di DTKS Kemensos. Semoga membantu.(*)