BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP mengukapkan setelah melakukan penyelesaian hibah eks gedung STQ ke Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFAS) Bengkulu.
"Alhamdulilah setelah kita melakukan rapat beberapa kali sejak 2 bulan terakhir menemukan solusi karena dilakukan dengan serius. Sekarang silakan UINFAS melakukan pengembangan untuk lembaga pendidikan," kata Dempo.
BACA JUGA:21 Desember Memperingati Hari Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Apresiasi Gadis Pendek
Dempo mengatakan, pembahasan terus dilakukan agar eks gedung STQ bisa diserahkan ke UIN FAS sehingga bisa dimanfaatkan untuk kemajuan pendidikan. Karena satu komitmen harus terealisasi dan apapun aturan yang menganjal harus diselesaikan.
"Ini merupakan komitmen saya ketika menjadi ketua komisi 1 gedung STQ harus tuntas diserahkan karena selama ini hanya wacana tetapi tidak dilaksanakan," ujarnya.
BACA JUGA:Dempo Xler Sebut Kampus Harus Mewadahi Pendidikan Politik
Terkait dengan pernyataan yang menyebut ada hambatan dari DPRD itu bukan merupakan eranya, karena menurut Dempo bahwa selama satu tahun dirinya di Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, mereka telah menyelesaikan banyak hal, dan ia menargetkan hibah tuntas sebelum akhir Desember 2023.
BACA JUGA:Dempo Xler Soroti Konflik Perusahaan dan Masyarakat di Diskusi Publik BEM Unib
"Sesuai yang saya sampaikan pada saat ngisi kegiatan di UINFAS paling lambat Desember 2023 tuntas," ujarnya.
Ditambah Dempo, untuk gedung gunung bungkuk masih menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bengkulu. Namun, jika UIN FAS ingin menggunakan gedung tersebut sebagai pengembangan kampus maka akan dikeluarkan dari aset daerah terlebih dulu.
BACA JUGA:Dempo Xler Dorong Seni dan Budaya Daerah Jadi Sumber PAD
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani naska hibah aset eks gedung STQ untuk dihibahkan ke UINFAS di Auditorium UINFAS Bengkulu Senin 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Dol Itu Istimewa, Dempo: Bukan Sekedar Seni dan Budaya Melainkan Juga Olahraga
Tercatat ada 14 aset yang diserahkan Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yaitu diantaranya Gedung Astaka eks STQ senilai Rp 11,7 miliar, Gedung olahraga anak eks STQ senilai Rp 3,1 miliar dan parkir gedung G eks STQ senilai Rp 969 juta.