DC Pinjol Datang ke Rumah? Jangan Panik, Lakukan 6 Langkah Aman dan Ampuh Berikut Ini

Kamis 21-12-2023,21:20 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi
DC Pinjol Datang ke Rumah? Jangan Panik, Lakukan 6  Langkah Aman dan Ampuh Berikut Ini

Dengan langkah ini, diharapkan agar penagih hutang dapat memahami keterlambatan pembayaran serta membantu memeberikan solusi. 

Namun jika terjadi kesepakatan sebelumnya, maka sebaiknya menunjukkan sikap kooperatif dengan membayar sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Cek Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Oktober 2023, Ada 244 Pinjaman Online Tak Terdaftar OJK Beredar di Internet

5. Diskusi dan Ikuti Arahan Debt Collector dengan Baik

Jika belum bisa melunasi utang karena kondisi keuangan sedang tidak baik, maka salah satu hal yang dapat dilakukan adalah membayar angsuran tunggakan. 

Namun jika belum mampu membayar sama sekali, maka sebaiknya ikuti arahan yang diberikan DC. 

Diskusikan dengan baik tanpa adanya kekerasan.

Cara ini juga sekaligus menunjukkan bahwa kamu memiliki itikad baik untuk melunasi utangnya.

BACA JUGA:TERBARU Oktober 2023! Daftar 101 Pinjol Legal Terdaftar di OJK Beserta Link, 7 Diantaranya Pinjaman Syariah

6. Laporkan ke Pihak Berwenang Jika Mendapat Ancaman dan Intimidasi

Jika kamu sudah melakukan semua langkah-langkah di atas namun DC tetap berbuat tidak menyenangkan, maka langkah terakhir yang wajib dilakukan adalah melapor kepada pihak berwenang.

Kamu bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terjerat! Cek 6 Tips Aman Meminjam Uang dari Pinjol, Dijamin Ampuh dan Terhindar dari Penipuan

Demikian tadi informasi mengenai 6 langkah ampuh ketika ada DC pinjol galbay yang datang ke rumah untuk menagih utang.

Perlu diingat, sebagai debitur atau peminjam uang, kamu harus berkomitmen dan bertanggung jawab. Selalu bersikap kooperatif ketika pihak pinjol melakukan penagihan. 

Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Kategori :