Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Impian ke Jepang Pupus, Uang Hasil Pinjaman Lenyap

Impian ke Jepang Pupus, Uang Hasil Pinjaman Lenyap

Impian ke Jepang Pupus, Uang Hasil Pinjaman Lenyap--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Kota BENGKULU menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp 33,5 juta.

Korban yang bernama Caca Frengki Handika (26) mengaku dijanjikan berangkat kerja ke Jepang, tetapi setelah uang diberikan, pelaku menghilang tidak jelas keberadaannya. 

Diceritakan korban saat ditemui di kediamannya mengatakan, penipuan yang dialaminya bermula saat korban bertemu dengan pelaku yang mengaku bisa memberangkatkan korban berangkat ke Jepang sekira awal Januari 2025.

BACA JUGA:Top Up DANA Menjadi Lebih Mudah melalui Indomaret dan Alfamart, Cek Caranya Disini!

BACA JUGA:10 Manfaat Jambu Kristal untuk Kecantikan, Mulai dari Mengatasi Jerawat hingga Penyembuhan Luka di Wajah

Terduga pelaku yang berinisial H-S warga Kecamatan Selebar mengatakan, syarat yang harus dipenuhi tidak begitu sulit. Yang terpenting, mempersiapkan uang sekitar Rp 50 juta. 

Setelah menyanggupi permintaan dari terlapor, ia pun kemudian mengirimkan uang Rp 33,5 juta yang diberikan dalam waktu yang berbeda. 

"Pertama itu cash Rp 20 juta, terus aku transfer Rp 13 juta. Sampai sekarang dia (terlapor) tidak jelas, nomorku diblokir bang. Kalau aslinya itu dia orang Pagar Alam, tapi tinggal di Bengkulu," jelas Caca.

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Pastikan Pencetakan Sawah di Pesantren Darusalam Tegal Rejo Bengkulu Utara

BACA JUGA:Dies Natalis ke-43, Gubernur Helmi Hasan Terpilih sebagai Ketua IKAL Unib 2025–2030

Caca yakin dengan berangkat ke Jepang karena dari cerita temannya, terlapor sudah pernah memberangkatkan orang ke Jepang. 

Ditambah lagi, keponakan dari temannya juga akan berangkat ke Jepang melalui terlapor.

Karena sudah yakin, akhirnya Caca berusaha mencari uang sebagai syarat berangkat ke Jepang. Karena uang tidak cukup, sebagian uang yang diberikan pada terlapor didapat Caca dari pinjam koperasi.

BACA JUGA:Dies Natalis UNIB ke-43, Gubernur Helmi Hasan Serahkan Gedung Trasito dan Mobil Ambulans

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait