DPRD Provinsi Lantik Pengganti Suheri Ersuan

Rabu 25-10-2017,11:33 WIB

BETVNEWS - Setelah cukup lama tertunda, DPRD provinsi Bengkulu Rabu siang (25/10) akhirnya menggelar paripurna pelantikan H. Jani Hairin, anggota DPRD provinsi pergantian antar waktu (PAW) dari Suheri Ersuan, yang diberhentikan lantaran tersandung kasus hukum dan sudah divinis 1 tahun 6 bulan kurungan. H. Jani Hairin sendiri merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih suara terbanyak kedua setelah Suheri Ersuan di daerah pemilihan Kabupaten Bengkulu Selatan - Kaur. Dengan pelantikan ini, Jani Hairi akan menjabat hingga 2019 mendatang. Pelantikan PAW ini dilakukan setelah digelarnya banmus oleh DPRD Provinsi dan atas dasar surat PAW yang diterima DPRD dan pemprov dari menteri dalam negeri beberapa waktu lalu. Ketua dprd provinsi Ihsan Fajri, meminta agar anggota DPRD Provinsi yang baru segera beradaptasi di ruang lingkup DPRD Provinsi. "Semoga tugas dan amanah yang diemban oleh bapak Jani Hairin dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang ada" Ujar Ihsan Fajri. (Oki)

Tags :
Kategori :

Terkait