Sidang Kasus Penganiayaan Melibatkan Oknum Polisi di Bengkulu, Begini Keterangan Saksi

Sidang Kasus Penganiayaan Melibatkan Oknum Polisi di Bengkulu, Begini Keterangan Saksi

Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polri berpangkat Bripda sebagai terdakwa bernama Dimas Rosa.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polri berpangkat Bripda sebagai terdakwa bernama Dimas Rosa dan korban bernama Bripda Jaka Rahmat Hidayat kembali digelar di Pengadilan Negeri BENGKULU, Kamis 19 Desember 2024.

Ketua Majelis Hakim Edi Sanjaya Lase, Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu menghadirkan 4 orang saksi, salah satunya merupakan korban sendiri dan kakak korban Briptu Aldo Leo.

BACA JUGA:Perkara Tak dipinjami Motor, Pria di Kota Bengkulu Tega Aniaya Ayah Kandung

Di muka persidangan, saksi mengakui memang ada penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Briptu Dimas Rosa di kamar Barak Dalmas Polda Bengkulu, 27 Juli 2024.

Saat itu, diceritakan korban dipersidangan, ia sedang tertidur pulas, kemudian secara tiba-tiba datanglah terdakwa dengan beberapa temannya.

BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Dinonaktifkan Selama Tiga Bulan

Tanpa sebab, terdakwa membangunkan korban dengan cara menarik dan langsung memukul korban di bagian perut satu kali hingga mengakibatkan pemandangan korban gelap dan telinga terasa berdenging. 

Kemudian korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena merasakan sakit di bagian perut. 

Saat itu korban belum memberitahu keluarganya terkait dengan peristiwa yang ia alami lantaran merasa takut. 

BACA JUGA:2 Pemuda Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pulau Baai, 1 Selamat dan 1 Lainnya Dalam Pencarian

Peristiwa dugaan penganiayaan ini baru terungkap setelah dua hari pasca kejadian, lantaran pihak keluarga korban merasa ada yang janggal dengan yang dialami korban dan meminta dokter untuk melakukan ronsen. 

Setelah dilakukan ronsen baru korban mengaku bahwa dirinya mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Akibat peristiwa penganiayaan ini, korban harus di operasi lantaran mengalami luka robek di bagian usus. 

BACA JUGA:Nanas Bisa Meningkatkan Kesuburan, Cek Manfaat Lain yang Ditawarkannya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: