BENGKULU, BETVNEWS - Jumlah kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebanyak 32,917 ton.
Hal ini disampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) RI bersamaan dengan 34 provinsi se Indonesia tahun anggaran 2024 ini.
Data Kementan, Provinsi Bengkulu tahun ini mendapatkan jatah alokasi pupuk subsidi sebesar 32,917 Ton dengan rincian 15,378 Ton Pupuk Urea dan 17,539 Ton Pupuk NPK.
BACA JUGA:Tokoh Pemuda Seluma Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024
Kepala Bidang PSP Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri membenarkan bantuan pupuk subsidi yang diterima oleh Provinsi Bengkulu sebanyak 32,917 Ton.
"Ini emang berbeda seperti distribusi tahun lalu kalau tahun lalu kan disiapkan pagu awal 27 ribu mereka siapkan. Kalau sekarang tidak karena mengingat anggaran terbatas," kata Helmi pada Rabu 3 Januari 2023.
BACA JUGA:Hujan Deras di Kabupaten Kaur, Tiang Listrik Roboh hingga Ganggu Akses Jalan
Ia mengatakan, bantuan pupuk subsidi yang berasal dari Kementan tahun ini berbeda dengan tahun lalu, apabila pada bulan 6 dan bulan 7 nanti serapan maupun permintaan di petani meningkat maka kuota bisa bertambah.
"Apabila bulan 6 atau 7 nanti permintaan meningkat mereka (pusat) akan mendistribuskan kembali," tuturnya.
BACA JUGA:Tol Bengkulu-Taba Penanjung Dilewati 34.189 Kendaraan Selama Libur Nataru
Helmi menjelaskan, untuk penyaluran, nantinya, Gubernur Rohidin akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap pendistribusian Pupuk Subsidi.
Sehingga, pada minggu pertama Januari bantuan Pupuk Subsidi sudah di distribusikan ke seluruh Kabupaten maupun Kota.
"Sudah kita siapkan SK Gubernurnya untuk di distribusikan ke Kabupaten dan Kota, teman teman Kabupaten saat ini sudah membuat draft SK Bupati. Nanti di minggu pertama Insyallah sudah kita distribusikan" ujarnya.
Sementara itu, untuk jumlah kabupaten kota, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu bisa merincikan karena masih dilakukan perekapan dan pembagian kuota berdasarkan usulan daerah dan kebutuhan masing-masing.