Sepanjang 2023, Kasus KDRT hingga Persetubuhan Anak Meningkat di Bengkulu Utara

Senin 08-01-2024,15:51 WIB
Reporter : Doni Andaresta
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Sepanjang tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara menangani sebanyak 44 kasus, jumlah tersebut naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 29 kasus.

BACA JUGA:DPD: Keran Otonomi Daerah Baru Dibuka, Pemekaran Bumi Pekal dan Lembak Semakin Terbuka

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara, Solita Suparjo menyampaikan, 44 kasus yang ditangani pihaknya mulai dari, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persetubuhan anak di bawah umur, pemerkosaan hingga kasus pedofilia. 

"Tahun 2022 terdapat 29 kasus dengan 22 korban, sedangkan tahun 2023 sebanyak 44 kasus dengan korban sebanyak 78 orang," kata Solita Suparjo, Senin 8 Januari 2024. 

BACA JUGA:Pasca Kebakaran, Siswa SMKN 3 Bengkulu Akan Belajar dengan Sistem Shift dan Daring

Solita menambahkan, meningkatnya jumlah kasus yang ditangani pihaknya bukan murni terjadi pada tahun 2023, pasalnya banyak kasus yang terjadi beberapa tahun yang lalu namun baru terungkap tahun 2023.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Warga Kebun Geran Ditangkap, 1 Masih Buron

"Tahun 2023 kita menjalankan program pelopor dan pelapor, sehingga banyak masyarakat yang berani melaporkan kejadian yang terjadi pada tahun tahun sebelumnya, sehingga banyak kasus yang yang terungkap tahun ini," imbuhnya.

BACA JUGA:9 Januari Memperingati Hari Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Koreografer Internasional

Ia melanjutkan, faktor yang menyebabkan cukup tingginya kasus pencabulan dan persetubuhan di Bengkulu Utara, yakni kemajuan teknologi serta kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak.

"Dalam hal ini kita butuh kerjasama dari semua pihak untuk menekan angka tersebut," tutupnya.

(*)

Kategori :