Pemkab Bengkulu Utara Perpanjang SK Jabatan 1.548 PPPK Jadi 5 Tahun

Pemkab Bengkulu Utara Perpanjang SK Jabatan 1.548 PPPK Jadi 5 Tahun--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten BENGKULU Utara memperpanjang SK masa jabatan 1.548 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dari sebelumnya hanya 1 tahun diperpanjang jadi lima tahun.
Adapun penyerahan simbolis SK perrpanjangan masa jabatan PPPK Pemkab Bengkulu Utara ini diberikan langsung oleh Bupati Arie Septia Adinata pada Selasa 25 Maret 2025.
"Dari sebelumnya masa jabatan 1.548 orang pppk tahun 2023 ini hanya 1 tahun dan saat ini kita perpanjang menjadi 5 tahun, yang terdiri dari 590 orang tenaga kesehatan, tenaga guru sebanyak 901 orang dan 57 orang tenaga teknis," kata Bupati Arie.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan Lahan untuk Mendirikan Sekolah Rakyat
BACA JUGA:8 Fakta Unik Buah Tomat yang Menarik untuk Diulas, Ternyata Miliki Ribuan Varietas
Bupati juga menekankan agar para tenaga pppk senantiasa meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri.
Diribya berharap PPPK Pemkab Bengkulu Utara dapat menjalankan tugas serta amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
"Diharapkan para pppk yang berada di ruang lingkup Pemkab Bengkulu Utara untuk dapat menunaikan amanah dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab. Serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," sambung Bupati.
Di sisi lain, salah satu PPPK 2023 dari Dinas Perikanan Bengkulu Utara Tri Hendratno mengucapkan terima kasih atas komitmen pemerintah daerah tang telah memperpanjang dan menyerahkan langsung SK kepada para PPPK.
Dirinya berkomintmen untuk menjalankan tugas dengan profesional dan integritas.
BACA JUGA:Calon Ibu Jangan Lewatkan Sayur Kubis Ungu Saat Hamil, Dapatkan 7 Manfaatnya untuk Kesehatan
BACA JUGA:Sekda Ingatkan ASN di Seluma Tidak Tambah Cuti Lebaran 2025
Di samping itu, ia juga berharap ini bisa bekerja sampai dengan masa usia pensiun dan mendorong pemerintah daerah juga agar bisa mengangkat rekan-rekan lainnya yang belum menjadi PPPK.
"Kita berkomitmen akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi lebih baik untuk daerah. Serta menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," kata Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: