BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM menerima audensi dari forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu terkait aspirasi usulan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar mengajukan formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:Mobil Plat Merah Tabrakan di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung
"Kita telah menerima aspirasi dari forum PTT SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu khusus tenaga teknis. Mereka minta Komisi IV menyampaikan ke gubernur agar mengajukan formasi PPPK bagi tenaga administrator," kata Edwar, Senin 8 Januari 2024.
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Tahun 2024, Dinas Perkim Seluma Usulkan Pembangunan 4.700 RTLH
Dilanjut Edwar, yang menjadi pertimbangan mereka karena tahun 2024 adalah terakhir honorer diperkerjakan berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Sehingga diperlukan usulan formasi agar para tenaga administrator sekolah juga menjadi PPPK.
"Saya rasa ini hal yang wajar kekhawatiran mereka terkait penghapusan honorer pada tahun 2024 mendatang," ujarnya.
BACA JUGA:Keberangkatan Umrah dari Bandara Fatmawati Bengkulu Batal Dilaksanakan, Ini Alasannya
Untuk usulan formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan surat Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) nomor B/3540/M.SM/2023 21 Desember 2023.
BACA JUGA:DP3AP2KB Kota Bengkulu Targetkan Angka Stunting 9 Persen di Tahun 2024
Sementara itu, Ketua Forum Adminstrator Sekolah Provinsi Bengkulu Evi Yunita S.Kom menyampaikan, melalui Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu agar bisa menyampaikan usulan ke gubernur untuk mengajukan formasi PPPK bagi tenaga administrator sekolah.
"Kami berharap melalui Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bisa menyapaikan gubernur dan ke kepala Dinas Pendidukan dan Kebudayaan agar tenaga administrator dibuka formasi PPPK tahun 2024," sampainya. (*)