BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menemukan ratusan surat suara yang mengalami kerusakan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Kepahiang, yang berjalan sejak 6 Januari 2024 kemarin.
BACA JUGA:Kontrak Tenaga Honorer di Seluma Diperpanjang Tahun Ini
Antaka Rhamadan Komisoner KPU mengatakan dari data per tanggal 7 Januari kemarin, dalam proses pelipatan tersebut tercatat 3 surat suara DPRD Provinsi dan 302 surat suara DPRD Kabupaten mengalami kerusakan atau cacat secara fisik.
Artinya, dalam dua hari penyortiran yakni pada tanggal 6 dan 7 Januari 2024, ada 305 surat suara yang rusak.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Pemuda Asal Curup Utara, Diduga Lebih dari Satu Orang
Jumlah tersebut belum diakumulasikan dengan penambahan kerusakan surat suara yang ditemukan pada tanggal 8 Januari 2024.
"Ini data per tanggal 7 kemarin dan untuk tanggal 8 juga ada penambahan namun belum kita terima untuk update-nya," jelas Antaka Rhamadan, 9 Januari 2024.
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji Daerah Bengkulu Segera Dibuka, Ini Jadwalnya
Selanjutnya, surat suara yang mengalami kerusakan akan segera dilaporkan ke pihak KPU Provinsi Bengkulu untuk segera dilaporkan ke pusat.
BACA JUGA:Klaim Kantongi Izin Pungutan Pantai Cemoro Sewu, Sekda Seluma Bakal Panggil Ormas Pemuda Pancasila
Di sisi lain Antaka Rhamadan juga menjelaskan, pihaknya telah mengerahkan 120 orang petugas dalam proses pelipatan surat suara di KPU Kepahiang.
Ia juga mengungkapkan, setiap pertugas mendapatkan gaji Rp319 rupiah per lembar surat suara.
BACA JUGA:Sekda Provinsi Bengkulu Pastikan Tidak Ada Penambahan THL Tahun Ini
Sementara itu, untuk proses pelipatan surat suara diperkirakan akan selesai dalam dua hari ke depan.
"Untuk gaji 120 perugas ini, dihitung 319 rupiah perlembar surat suara. Dan proses pelipatan diperkirakan akan selesai dalam dua hari ini," tegasnya. (*)