GEGER! Jejak Kaki Harimau Ditemukan di Kebun Warga Desa Sambirejo

Kamis 11-01-2024,14:27 WIB
Reporter : Daman Huri
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Warga di Kabupaten Rejang Lebong tepatnya di Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang, digegerkan dengan penemuan jejak kaki binatang buas yang diduga jejak Harimau, di kebun milik warga.

Yatno, Pemilik lahan kebun menyebutkan, dirinya menemukan jejak harimau ini pada Kamis (11/01) pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA:Sapa Pendukung di Bengkulu, Prabowo Subianto Didoakan Masyarakat Menang

Saat dirinya pergi ke kebun untuk melakukan perawatan tanaman cabai merah miliknya. Sesampainya di lokasi, saat hendak pergi ke pondok kebun malah menemuka jejak kaki sebesar telapak tangan di tanah, yang diduga merupakan jejak kaki harimau.

BACA JUGA:Hari Ini, Oknum Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

“Jejak ini saya lihat pas mau ke pondok, karena biasanya sesampai di kebun selalu ke pondok dulu. Namun didalam kebun saya menemukan jejak kaki seperti jejak kaki harimau, dan lansung saya berkeliling dan arah jejak kaki ini mengarah ke kebun milik tetangga” ujarnya.

BACA JUGA:Usai Orasi Kebangsaan, Prabowo Bagi-bagi Baju untuk Pendukung Saat Meninggalkan Bengkulu

Dia pun mengatakan, selama dirinya berkebun di daerah Sambirejo ini, baru pertama kali menemukan jejak kaki harimau tersebut, apalagi bertemu dengan binatang buas seperti harimau. 

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pemilu ke TPS Sulit, KPU Mukomuko Koordinasi dengan Polres

“Sepertinya harimau ini berasal dari daerah Bukit Kaba yang melintas, karena selama ini belum pernah terdengar warga lain menemukan” katanya.

Dengan penemuan tersebut, dia mengaku belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait, namun dirinya telah menginformasikan temuan jejak kaki tersebut kepada warga masyarakat lain dan perangkat Pemerintah Desan yakni Kepala Dusun IV.

BACA JUGA:Turun Harga, Inilah 5 Rekomendasi iPhone yang Worth It Dibeli di Tahun 2024, Termurah Tembus Rp6 Jutaan Saja

“Kalau melapor cuma ke Kadus (Kepala Dusun, red) saja, selanjutnya, biarlah pihak Pemerintahan Desa saja yang menindaklajutinya” pungkasnya.
(*)

Kategori :