BENGKULU, BETVNEWS - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, pada Senin 15 Januari 2024 sekira pukul 06.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan 2 kendaraan sepeda motor merek Scorpio dengan nomor Polisi BD 4139 IG dan Honda Beat 4398 IH.
BACA JUGA:Segini Dana BOS 2024 untuk SD hingga SMP di Kota Bengkulu
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Nyimas Sophia melalui Kasubnit Gakkum IPDA Suandi mengatakan, bahwa kronologi kejadian berawal dari pengemudi Honda Beat yang diketahui merupakan seorang security atau satpam di salah satu hiburan malam, baru keluar dari Hotel Adeeva dan berjalan melawan aruh menuju ke arah BIM.
BACA JUGA:Rumah Dibobol Maling, Asisten II Setda Provinsi Lapor Polisi
Saat berada di depan Hotel Panorama Cottage, sepeda motor Beat hendak menyebrang jalan ke lajur kiri. Namun pada saat yang sama, datang sepeda motor Yamaha Scorpio dari arah berlawanan lalu menabrak bagian samping motor Honda Beat dan terjadilah kecelakaan tersebut.
BACA JUGA:Pengembangan Lahan Persawahan, Dinas TPHP Sebut Irigasi Harus Jadi Perhatian
"Motor honda beat yang melawan arus dan diduga tidak memperhatikan saat hendak menyebrang jalan, motor tersebut ditabrak sama motor Yamaha Scorpio dan terjadilah kecelakaan tersebut," sampai Kasubnit.
BACA JUGA:H-1 Penutupan Tahap Pertama, KPU Kota Bengkulu Catat 2.429 Warga Pindah Memilih
Pasca kejadian tersebut, pengendara motor honda beat mengalami cedera berat yakni patah tulang bagian kaki kiri. Sedangkan penumpang honda beat dan yamaha Scorpio mengalami luka lecet dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara.
Sementara itu, kedua kendaraan telah diamankan di Mako Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Polresta Bengkulu.