BETVNEWS,- KPK telah resmi menetapkan tersangka terhadap tiga orang dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, dalam kasus pemberian suap penanganan perkara, sebesar Rp.150 juta kepada Parlin Purba mantan Kasi III Intel Kejati Bengkulu. Ketiganya adalah Apip Kusnadi PPK Irigasi dan rawa II pada Satker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu, M. Fauzi Kasatker PJPA BWSS VII Bengkulu, dan Edi Junaidi Kasatker PJSA BWS Sumatera VII Bengkulu. Siapakah ketiga orang tersebut? dilansir dari laman resmi milik BWSS VII Kementerian PUPR, ketiganya memang memegang jabatan penting. Edi Junaidi merupakan pria kelahiran Bengkulu tanggal 3 maret 1963. Ia merupakan lulusan Teknik Sipil (2006) dan Magister Hukum (2011), di Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Ia memulai kariernya di Kementerian Pekerjaan Umum sejak tahun 1993, dan terakhir berpangkat pembina IV/a. Berikut jabatan yang pernah pernah diemban Edi Junaidi : -Pejabat Pembuat Komitmen pada unit kerja Seksi Pelaksanaan BWS Sumatera VII (2012-2015) -Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa II SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu (2015) -Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu pada 30 Mei 2016 Selanjutnya M.Fauzi merupakan pria kelahiran Talang Akar 27 November 1960. Ia menempuh pendidikan Sarjana Teknik Sipil (1991) dan Magister Teknik Sipil (2000). Ia menjadi CPNS di kementerian PU tahun 1995. Dan terakhir berpangkat pembina IV/a. Berikut jabatan yang pernag diemban M. Fauzi, seperti dilansir dari situs resmi BWSS VII : -PPK Sungai dan Pantai (2008-2013) -Kepala Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VII Provinsi Bengkulu pada (2014) Sementara itu Apip Kusnadi tercatat sebagai PPK Irigasi dan Rawa II. Pria kelahiran tahun 1966 tersebut merupakan bawahan langsung dari Kasatker PJPA, M.Fauzi. Kasubbag Tata Usaha BWSS VII Deky Agusprawira, membenarkan identitas ketiga orang tersebut, satu orang yakni M. Fauzi saat ini diketahui sudah pensiun. "Ya masih, pegawai negeri kita, tapi pak Fauzi sudah pensiun" jelas Deky. Namun ia belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait ketiga orang tersebut. "Langsung ke kantor aja ya, saya lagi dinas diluar kota ini" pungkasnya. (Taufan Ajo)
Siapa Tiga Pejabat BWSS VII Yang Ditetapkan Tersangka KPK? Ini Profilnya
Kamis 27-12-2018,13:20 WIB
Kategori :