BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Narkoba Polres Mukomuko mengamankan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko, pada hari Kamis dini hari 11 Januari 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.
Tidak hanya itu, yang lebih mengejutkan polisi juga mengamankan tanaman ganja hidup yang diduga sengaja ditanam di polybag serta dipelihara pelaku di area kantor kecamatan.
BACA JUGA:Cegah Banjir dan Longsor, Kodim 0425/Seluma Tanam Ratusan Pohon di Bantaran Sungai
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melalui Kasat Narkoba, IPTU. Suprapto, SH., MH membenarkan perihal penangkapan dan penemuan tersebut.
"Benar, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial H-M (36) pada hari Kamis dini hari (11/1/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko," jelas Kasat Narkoba.
Ditambahkannya, pelaku merupakan penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko. Selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu paket diduga ganja kering, dan satu polybag diduga tanaman ganja hidup.
BACA JUGA:Rawan Longsor, Edwar Samsi Minta BPJN Bengkulu Rutin Patroli di Jalan Nasional Liku 9
"Betul, kami juga mengamankan sekitar 10 batang diduga tanaman ganja ditanam dalam 1 polybag. Sudah tumbuh sekitar 7 sampai 15 centimeter. Polybag yang berisi diduga tanaman ganja itu diletakan di depan bangunan aula kecamatan. Kami amankan di situ. Kalau paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan," tutup Kasat.
BACA JUGA:Viral Komplotan Pencuri Naik Mobil Kuning Beraksi di Bengkulu, 3 Pelaku Berhasil Diringkus
Selanjutnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Hafni Diana, SE ketika dikonfirmasi Senin 15 Januari 2024. Namun dirinya masih enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut dengan dalih mempersilahkan untuk konfirmasi ke camat
"Saya kurang tahu. Hari Jumat lalu ada polisi datang ke kecamatan katanya mau ambil tempat sampah menambah barang bukti terkait pengamanan penjaga malam kasus narkoba, yang jelas kita no comment lah," ujarnya. (*)