BACA JUGA:Sinergi Bagi Negeri, Donor Darah Menjadi Agenda Rutin
Lesmi mengatakan, saat dikonfirmasi kepada keluarga korban, orang tuanya menyampaikan, kasus ini telah disepakati selesai dan sudah ada surat perdamaian kedua belah pihak.
"Sudah kita konfirmasi, keluarga korban menyampaikan kalau kasus ini telah selesai dan sudah ada kesepakatan damai," sambung Lesmi.
BACA JUGA:2 Peserta PPPK Rejang Lebong Lulus CAT Mengundurkan Diri
Lanjutnya, untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami korban, pihaknya akan melakukan pemdampingan penuh terhadap korban pelecehan di bawah umur dengan melibatkan pihak terkait untuk pendampingan.
Pasalnya saat ini korban merasa tertekan dan malu atas pengamalan yang ia rasakan.
BACA JUGA:Pergantian Kepemimpinan, Serah Terima Jabatan Kapolres Mukomuko Berlangsung Haru
"Kita akan dampingi penuh bersama relawan dan psikolog, untuk menangani secara psikologis karena saat ini korban masih trauma dan merasa tertekan," lanjut Kabid PPA.