Kedepan juga diharapkan bisa terus berlanjut dan diperluas lagi sehingga upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan serta Sumber Daya Alam yang ada termasuk satwa didalamnya.
"Ini komitmen perusahaan terkait kelestarian hutan dan lingkungan, begitu juga dengan satwa-satwa nya. Misalnya ada gajah atau harimau juga tetap dilindungi," terangnya.
BACA JUGA:Pejabat Eselon 2 Pemkab Seluma Ikut Jobfit, Jabatan Staf Ahli Jadi Primadona
Di sisi lain, Head of Operation Earthqualizer Foundation, Ivan V. Ageung mengatakan secara global, regional dan nasional pihaknya ingin berkontribusi pada target-target pembangunan yang lebih berkelanjutan dan pada level tapak atau desa.
Upaya itu dilakukan program kerja yang dikolaborasikan bersama pihak swasta seperti Anglo Eastern Plantation.
"Kami ingin membawa keadilan ekonomi dan lingkungan hidup dengan mengajak pihak industry termasuk industry kelapa sawit seperti Anglo Eastern Plantation. Mewujudkan kolaborasi dan berkembang Bersama-sama," katanya.
BACA JUGA:KPPS Pemilu 2024 se-Kota Bengkulu Dilantik Besok
Merujuk dari proses bisnis masa lalu yang dilakukan oleh industri apapun yang bekerja pada sumber daya alam, dinilai telah mengabaikan kepentingan hutan dan masyarakat setempat.
"Mereka perlu didorong untuk melakukan upaya pemulihan bersama dengan masyarakat, sebagai langkah korektif untuk menjadikan mereka sebagai pendukung, mitra strategis dan memusatkan kegiatan pemulihan oleh masyarakat dengan skema yang sudah disediakan oleh Pemerintah yakni program perhutanan sosial," jelas Ivan.
BACA JUGA:Prioritas Pembangunan 2025, Pemkot Bengkulu Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKDP
Lebih lanjut dikatakannya, program yang menyeimbangkan dimensi perlindungan, pemanfaatan dan peningkatan ekonomi dalam satu paket kebijakan dilakukan bersama pihak pemerintah pusat sampai pemerintah desa dalam melakukan harmonisasi program kerja.
Untuk pengembangan perhutanan sosial yang dilakukan di Desa Sinar Pagi Kabupaten Seluma, pihak Yayasan Ekualiser Bumi Untuk Semua di samping sudah sudah melakukan MoU dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, juga sudah melakukan MoU dengan pihak Desa dan LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) atau Pengelola Perhutanan Sosial di desa target di Kabupaten Seluma. (*)