"Jika meleset dari apa yang telah disepakati kita akan menggelar aksi, tapi mudah-mudahan saja sebelum tanggal 14 Februari sudah diproses," ungkapnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan Rumah Sekaligus Warung di Kelurahan Pasar Sejantung
Sementara itu, Kepala Dinas PMD mengatakan terkait tuntutan yang telah disampaikan masyarakat Desa Kemang Manis, saat ini sudah memasuki tahap administrasi.
Ia memastikan sebelum tanggal 14 Februari semua sudah selesai dan proses pelantikan dapat disegerakan.
"Sudah masuk tahap administrasi, tetapi untuk pengangkatannya kita masih menunggu petunjuk dari Bupati," kata Kadis DPMD. (*)