Target PAD DLH Kota Bengkulu 2024 Capai Rp3,5 Miliar, Kadis Optimis Tercapai

Kamis 01-02-2024,17:35 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

Sebagai informasi, PAD sampah yang dikelola sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu. Dimana mengatur tentang kewajiban retribusi yang harus dibayarkan oleh pihak-pihak yang mendapatkan layanan persampahan dari DLH Kota Bengkulu. 

Dalan Perda tersebut, terdapat 58 objek retribusi yang diwajibkan memberikan kontribusi setiap bulannya sesuai daftar yang ditetapkan.(*)

Kategori :