Bandel, Pedagang Pasar Panorama Ditertibkan

Rabu 09-01-2019,10:24 WIB

BETVNEWS,- Sejumlah pedagang sayur dan buah yang berada di trotoar dan dipinggir jalan kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, pada Rabu (9/1) pagi. Seperti yang berada dipinggir jalan Belimbing Pasar Panorama. Gerobak dan meja pedagang dipindahkan, sedangkan pemiliknya diminta segera meninggalkan lokasi. "Pedagang sudah dihimbau beberapa hari yang lalu, akan tetapi tetap berjualan. Dan hari ini kita berikan tidakan tegas berupa mengangkutan lapak  dan barang dagangan," papar Kabid Tribum Satpol PP Kota Bengkulu, Martina. Ia pun kembali mengingatkan, bagi pedagang yang tak mengindahkan peraturan itu dapat diancam hukuman selama 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 25 juta. "Bagi yang melanggar, sesuai perda  yang telah di tentukan dengan lama kurungan selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 25 juta," jelasnya. Disisi lain, pedagang yang barangnya di angkut oleh petugas disilahkan untuk mengambil kembali dagangannya itu dikantor Satpol PP Kota Bengkulu. (Asek)

Tags :
Kategori :

Terkait