BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, menindaklanjuti dugaan Pelanggaran kampanye yang di lakukan oleh Emilia Puspita (Ita Jamil) calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, saat ini semua berkas bukti sudah lengkap dan telah dilimpahkan oleh KPU Kabupaten Seluma ke KPU Provinsi Bengkulu, Jumat (11/01) Dari penjelasan Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, bahwa rekomendasi dari pihak Bawaslu tersebut, saat ini sudah dilengkapi oleh pihak Bawaslu, yang mana sebelumnya laporan pelanggaran tersebut masih kurang kronologisnya "Iya saat ini sudah lengkap, dulu kan masih kurang kronologisnya, dan saat ini sudah dilengkapi oleh Bawaslu, sehingga dugaan pelanggaran itu kita tindaklanjuti," sampai Sarjan Sarjan Efendi melanjutkan, bahwa saat ini berkas dugaan pelanggaran tersebut sudah diserahkan kepada KPU Provinsi Bengkulu, karena untuk kasus DPD tersebut memang ditangani di KPU Provinsi Bengkulu "Berkasnya sudah kita sampaikan ke KPU Provinsi, karena itu leading sektor KPU Provinsi Bengkulu," lanjutnya Sedangkan untuk sanksi yang dapat diberikan kepada yang bersangkutan, Sarjan Efendi menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Provinsi Bengkulu, akan tetapi jika dilihat dari peraturan yang ada, bahwa memang ada beberapa sanksi yang bisa diterima oleh pelanggar kampanye, diantaranya sanksi administrasi hingga bisa sampai tidak diikutsertakan dalam Pemilu "Kalau Sanksi itu kan sudah ditangani KPU Provinsi, namun memang ada beberapa Sanski yang mungkin diberikan, jika terbukti melakukan pelanggaran," ungkapnya (WizonPaidi)
Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon DPD Dilimpahkan
Jumat 11-01-2019,11:58 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:24 WIB
Siswa SMA/SMK di Bengkulu Libur Lebaran 2026 Mulai 16-27 Maret
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
7 Terdakwa Korupsi Mega Mall Divonis, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Dihukum 30 Bulan
Kamis 12-03-2026,14:16 WIB
Aktifkan 300 Ribu Peserta JKN, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar di Desa
Kamis 12-03-2026,18:28 WIB
PPM LVRI Bengkulu Bagikan 100 Paket Beras kepada Kaum Mustahik di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,14:08 WIB
Kawal THR 2026, Komisi IV DPRD Bengkulu Sediakan QR Code Pengaduan Online
Terkini
Jumat 13-03-2026,13:42 WIB
Jaga Wajah Kota, Sinergi Polresta, Kodim dan Pemkot Bengkulu Gelar Aksi Gempita
Jumat 13-03-2026,13:36 WIB
ASN Seluma Cuti Lebaran 18-24 Maret, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Maksimal
Jumat 13-03-2026,13:10 WIB
Gantikan Fikri Thobari, Kemendagri Instruksikan Wabup Hendri Jadi Plt Bupati Rejang Lebong
Jumat 13-03-2026,12:59 WIB
Kabar Gembira! 4.367 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Pasti Dapat THR, Anggaran Rp2 Miliar Disiapkan
Jumat 13-03-2026,12:54 WIB