Gandi juga menerangkan, bila dalam pesta demokrasi ini didapatkan adanya dugaan permasalahan, seperti pemalusan data dan lain hal, harus dilakukan dengan kajian dan langkah-langkah, termasuk melakukan pleno atas langkah atas dugaan persoalan tersebut.
BACA JUGA:Aplikasi Sirekap Bermasalah, TPS 01 Kelurahan Betungan Baru Selesaikan Penghitungan Suara Siang Ini
Disisi lain, Ketua KPU Seluma Hendri Arianda menenerangkan, tiga dugaan temuan atas pelanggaran tersebut memang ada, dan sejauh ini sepenuhnya diserahkan ke Bawaslu.
"Form A ini sangat penting bagi Bawaslu, karena di dalamnya tidak hanya data hasil pengawasan pemilu saja,btapi juga dapat sebagai penilaian apabila ada permasalahan,”pungkasnya.
(*)