BETVNEWS,- Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Seluma, belum mengeluarkan izin usaha pendirian penampungan babi, yang dikirimkan oleh Gede Swasta. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Mahwan Jayadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan terkait adanya rencana penampungan Babi di desa Talang Benuang Kecamatan Sukaraja. "Iya saat ini memang ada permohonan izin tersebut, untuk penampungan babi dari para penjual," ujarnya Namun menurutnya, pihaknya saat ini sedang menelaah terkait permohonan tersebut, selain memang untuk wilayah Kabupaten Seluma mayoritas beragama islam, hal ini juga terkait dengan kemungkinan adanya protes dari masyarakat. "Kita masih melakukan telaah terhadap permohonan tersebut, karena kemungkinan adanya protes dari masyarakat juga akan dipikirkan oleh pihaknya," sampai Mahwan Jayadi Disisi lain, izin ini juga harus melalui persetujuan dari Bupati Seluma, Bundra Jaya dan Majelis Ulama Indonesia Cabang Seluma. "Saya akan meminta pendapat terlebih dahulu kepada Bupati dan MUI. Nanti setelah adanya petunjuk itu, kita akan tentukan sikap," ujarnya. (Wizon Paidi)
Soal Izin Penampungan Babi, Mahwan Jayadi: Masih Ditelaah
Rabu 23-01-2019,13:13 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:24 WIB
Siswa SMA/SMK di Bengkulu Libur Lebaran 2026 Mulai 16-27 Maret
Kamis 12-03-2026,10:54 WIB
Amankan Mudik Lintas Curup-Lubuklinggau, 185 Personel Polres Rejang Lebong Siaga di 5 Pos Strategis
Kamis 12-03-2026,14:16 WIB
Aktifkan 300 Ribu Peserta JKN, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar di Desa
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
7 Terdakwa Korupsi Mega Mall Divonis, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Dihukum 30 Bulan
Kamis 12-03-2026,18:28 WIB
PPM LVRI Bengkulu Bagikan 100 Paket Beras kepada Kaum Mustahik di Bulan Ramadan
Terkini
Kamis 12-03-2026,19:20 WIB
Kades Bandar Agung Ditahan! Kejari Bengkulu Selatan Bongkar Korupsi Dana Desa Rp330 Juta
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
7 Terdakwa Korupsi Mega Mall Divonis, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Dihukum 30 Bulan
Kamis 12-03-2026,19:02 WIB
Gubernur Helmi Hasan: PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Wajib Dapat THR, Tak Boleh Ada yang Sedih!
Kamis 12-03-2026,18:28 WIB
PPM LVRI Bengkulu Bagikan 100 Paket Beras kepada Kaum Mustahik di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,18:07 WIB