BETVNEWS - Temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu tahun 2017 lalu menemukan kerugian negara hingga Rp. 1,7 miliar di Pemkab Seluma. Temuan ini tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Kepala Inspektorat Ramlan Fahmi, hasil temuan BPK tersebut hingga saat ini masih ditelusuri. Namun belum dilakukan 100 persen dikarenakan saat dilakukan konfirmasi lagi kepada BPK, dari hasil temuan tersebut ada beberapa temuan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
"Sudah ditelusuri, namun belum dilakukan secara 100 persen, karena ada beberapa temuan merupakan dari pihak ketiga," ungkap Ramlan Fahmi.
Kendati demikian, menurut Ramlan Fahmi temuan sebesar Rp 1,7 Miliar tersebut akan terus ditelusuri oleh BPK perwakilan Bengkulu, dan saat ini dari pihak BPK sedang memberikan tenggat waktu untuk OPD terkait melakukan peninjauan ulang bersama pihak ketiga.
"Akan terus dilanjutkan, namun saat ini memang pihak BPK sedang memberikan waktu untuk dilakukan peninjauan," sampainya.
Saat ini dari BPK masih menunggu hasil dari sanggahan pihak ketiga tersebut. Jika hasil sanggahan tersebut tidak terbukti, maka pihak BPK akan tetap mengikuti hasil dari temuan yang mereka temukan di awal.
"Sekarang BPK memberikan waktu untuk sanggahan, jika terbukti benar maka BPK akan terima, namun jika tidak maka akan tetap dilanjutkan hasil temuan awal," ungkap Ramlan Fahmi.
Menurut hasil temuan BPK pada tahun 2017 lalu, ada kerugian sebesar Rp 1,7 miliar dari kegiatan yang dilakukan di berbagai OPD di Kabupaten Seluma, dimana temuan tersebut terbesar di Dinas Kelautan dan Perikanan dari hasil temuan pembangunan dermaga pelabuhan, serta Dinas Perindagkop dari pembangunan pasar di Desa Sukamerindu.
"Temuan tersebut terbagi atas beberapa OPD, namun untuk jumlah masing-masing OPD saya tidak tahu persis," ucapnya.
(Wizon Paidi)