Cek Syarat Penerima Bansos BPNT 2024, Dapatkan Bantuan Rp400 Ribu Setiap Bulannya, Pastikan Kamu Termasuk

Selasa 27-02-2024,16:45 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

2. Termasuk keluarga miskin dan rentan miskin

Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.

Hal ini pun perlu dibuktikan dengan adanya surat keterangan Tanda Miskin dari pejabat miskin setempat.

BACA JUGA:Inilah Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023, Ada Bantuan Cair Rp750 Ribu, Cek Sekarang!

3. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos

Sesuai dengan kategori penerima bansos sebelumnya, pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Namun, tidak perlu khawatir jika nama memang belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi cek bansos.

Bagi para penerima yang tidak mendaftar di DTKS Kemensos, mohon maaf belum dapat menerima bantuan BPNT 2024.

BACA JUGA:Penerima KKS Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Pastikan Status Pencairan hingga Rincian Besarannya!

4. Bukan pensiunan ataupun pekerja aktif

Dalam hal ini, pekerja aktif atau pensiunan PNS, TNI, Polri tidak dapat menerima bantuan sosial BPNT 2024, sebab bukan tanggungan dari Kemensos.

Yang menjadi tanggungan Kemensos adalah masyarakat miskin, tidak mempunyai pekerjaan tetap, serta gajinya yang di bawah standar rata-rata untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

BACA JUGA:Siap-siap Kategori Ini Cair Bansos PKH 2023, Penerima Dapat Cek Link cekbansos.kemensos.go.id di HP

Bagi yang memenuhi kriteria, setiap bulan KPM berhak mendapatkan bantuan senilai Rp200.000.

Bantuan biasanya cair setiap 2 bualan sekali yang artinya setiap 1 kali tahap pencairan KPM dapat mencairkan bansos dengan nominal Rp400.000.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair ke Rekening Penerima, Segera Cek Status Pencairan Hari Ini, Pastikan Namamu Ada

Kategori :