“Kalau sebelumnya itu suara Partai ada 17 dan suara Caleg ada 78, jadi jumlahnya Caleg sama Partai itu 85. Tapi tadi setelah dilakukan penghitungan ulang, itu untuk Partai suaranya ada 11, sedangkan untuk Calegnya ada 83, jumlahnya jadi 84, untuk satu suara Partai yang lebih kita jadikan suara tidak sah” singkatnya.
(Daman)
Penghitungan Suara Ulang di Pleno Terbuka, Suara Caleg PAN Rejang Lebong Akhirnya Bertambah
Kamis 29-02-2024,18:12 WIB
Editor : Ria Sofyan
Kategori :