BETVNEWS - Razia dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dilakukan Polres Bengkulu ke sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (3/2) dinihari. Polisi mendatangi 3 lokasi karaoke, yakni di Triple z karaoke, Inul Vizta Karaoke, dan Ayu Tingting Karaoke di jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan.
Hasilnya, polisi mengamankan 19 orang wanita yang terdiri dari pengunjung dan wanita malam, dan 6 orang pria karena tidak memiliki identitas.
"Razia ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Kota Bengkulu'' jelas Kabag Sumda Polres Bengkulu, Kompol. Edy Susanto yang memimpin razia.
Tak hanya itu polisi juga melakukan razia di Jalan S. Parman, yang kerap dijadikan arena balap liar saat malam hari.
"13 kendaraan roda dua kami tilang, karena tidak memiliki kelengkapan berkendara'' tambah Edy.
Adapun dalam razia ini polisi menerjunkan 39 personil yang terdiri dari Tim Biawak, Satreskrim, Intel, dan Lantas.
(Taufan)