Ditambahkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sefty Yuslinah, S.Sos, MAP, dalam hearing tadi pihaknya selaku legislatif menerima kritikan pedas dari perwakilan penyandang disabilitas.
"Dimana gedung rakyat kita ini belum ada fasilitas untuk penyandang disabilitas. Makanya ini menjadi catatan khusus bagi kita, sehingga kedepannya hal sedemikian dapat diakomodir dalam Raperda tersebut," tambah Sefty.
BACA JUGA:Antisipasi Tindak Pidana Pencurian Saat Ramadan, Polres Seluma Lakukan Patroli Rutin
Di sisi lain, Sekretaris Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bengkulu, Ilona Azli mengatakan, pihaknya menyambut baik sambutan dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
"Karena wakil rakyat kita ini sudah menerima sharing yang kita lakukan. Kedatangan kita ke DPRD Provinsi Bengkulu ini sebagai bentuk pengawalan terhadap perkembangan Raperda tentang penyandang disabilitas," ujarnya.
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU: 8 Caleg Peraih Kursi DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu
Lebih lanjut disampaikannya, diharapkan dengan Raperda ketika disahkan jadi Perda, hak-hak pihaknya selaku penyandang disabilitas dapat terpenuhi.
"Raperda itu merupakan cikal bakal agar ruang gerak kita di tengah-tengah masyarakat tidak terbatas. Karena kita ini, juga memiliki kebutuhan yang sama seperti non disabilitas. Misal untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, akses mendapatkan kesehatan dan lainnya," sampainya.