BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 121 unit sepeda motor di Kota Bengkulu terjaring razia balap liar di bulan Ramadan 1445 H tahun 2024.
Razia balap liar yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Nyimas Shopia, pada Sabtu 16 Maret 2024 malam hingga Minggu pagi dengan menyasar beberapa lokasi.
BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan, Satpol PP Kaur Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Bintuhan
Seperti di Jalan Pariwisata Pantai Panjang dan seputaran kawasan Tugu Pers Tapak Paderi Kota Bengkulu.
Disana ratusan remaja beramai-ramai melakukan aksi ugal-ugalan dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi knalpot brong sehingga bukan hanya membuat kebisingan, namun juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Razia Balap Liar di Pantai Panjang, Polresta Bengkulu Amankan 100 Unit Motor
Adapun razia balap liar dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga selama bulan suci Ramadan.
Razia juga dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan dipastikan kendaraan yang terjaring razia akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Harga iPhone 13 Pro Max Anjlok Maret 2024, Yuk Cek Rinciannya dan Spesifikasi yang Ditawarkan
Saat didatangi petugas, para remaja itu langsung kocar-kacir dan berusaha melarikan diri namun pada akhirnya berhasil diamankan.
Disampaikan Kasat Lantas Polresta Bengkulu melalui PS Kanit Turjagwali IPTU Azmi Aryanto bahwa 121 kendaraan roda dua yang diamankan didominasi pelanggar penggunaan knalpot brong dan juga tidak menggunakan plat nomor.
BACA JUGA:Razia Hunting Kendaraan, Ini yang Ditemukan Satlantas Polres Seluma
Sementara itu, selain sepeda motor yang diamankan, pengendara motor lainnya yang tidak ikut dalam balapan dan hanya sekedar menonton saja, pun ketika dirazia tidak membawa kelengkapan surat menyurat juga diamankan.