"Kami tidak hanya mengamankan yang ikut balapan, namun juga pengedara disekitar lokasi yang menonton dan tidak membawa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta yang tidak membawa surat-surat lengkap," kata IPTU Azmi.
Selanjutnya untuk kendaraan yang diamankan langsung dilakukan tilang dan ditahan di Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Satpol PP Seluma Akan Razia ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja
Kanit Turjagwali menambahkan bahwa Satlantas Polresta Bengkulu tidak pernah bosan terus mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan.
Serta orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan kepada anak terutama yang kerap keluyuran pada malam hari, karena potensi gangguan Kamtibmas kerap beraksi pada waktu larut malam.
(Angga)