Punya Alasan Kuat, Kades Kungkai Baru Optimis Pengunduran Dirinya Diterima Bupati

Minggu 17-03-2024,15:41 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Mahmudin optimis usulan pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa (Kades) Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, diterima oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian.

Mahmudin mengatakan, sudah mengetahui perihal pengunduran dirinya dengan menggali informasi terkait status usulan tersebut. Ia menyebut bahwa suratnya sudah berada di meja Bupati Seluma. 

BACA JUGA:Buka Peluang dari Eksternal, Ini Kriteria Calon Walikota yang Bakal Diusung PAN

"Infonya posisi sekarang udah di meja Bupati mas, kita juga masih nunggu langkah tegas Bupati. Saya optimis usulan pengunduran diri diterima" ujar Mahmudin, Minggu 17 Maret 2024.

Diungkapkan Mahmudin, ia sudah bertemu dengan Bupati beberapa kali untuk membicarakan perihal pengunduran dirinya dengan menjelaskan alasannya mengundurkan diri.

BACA JUGA:PPP Belum Putuskan Calon yang Bakal Diusung dalam Pilkada Seluma 2024

Namun karena saat itu masih dalam situasi pemilu, sehingga belum bisa diputuskan.

"Sebelum pemilu kemaren kami sempat bertemu saat kunjungan di desa kami. Seluruh kronologi dan hasil rekam medis juga telah disampaikan. Mudah-mudahan ada pertimbangan dari Bupati," ungkap Mahmudin.

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Permintaan Buah Segar di Kaur Meningkat hingga 100 Persen

Mahmudin berharap, Pemkab Seluma tidak menghambat usulannya karena dirinya memiliki dasar yang kuat. 

Pasalnya, mengundurkan diri atas permintaan sendiri telah diatur dalam Undang-undang tentang desa.

Bahkan dalam pengunduran dirinya, ia sudah menyertakan dokumen mendasar, termasuk bukti rekam medis Rumah Sakit Siloam Surabaya dan RS lainnya yang berstandar internasional. 

BACA JUGA:Mandi di Saluran Irigasi Air Manjunto, Bocah 4 Tahun Hanyut dan Meninggal Dunia

Dari pemeriksaan di RS ini, dirinya diharuskan menjalankan penanganan serius dan istirahat total selama 14 bulan ke depan.

"Semua bukti pendukung perihal pengunduran diri sudah saya sampaikan. Ini hak saya, pengunduran diri Kades sudah diatur dalam UUD Desa. ini demi kebaikan warga itu sendiri," tambah Mahmudin. (*) 

Kategori :