"Bahkan kalau bisa lebih dari 37,5 persen. Sehingga seluruh layanan masyarakat dapat terlayani," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Gubernur Rohidin Imbau Masyarakat Tukar Uang Pecahan Rupiah Lewat Perbankan Resmi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu H Moh Redhwan Arif SSos MPH mengakui, pihaknya masih kurang masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat, atas layanan kesehatan saat Bengkulu telah masuk UHC.
"Soal pendaftaran dan pengurusan BPJS selama ini memang masih kurang disampaikan," terang Redhwan.
Ia menjelaskan, masyarakat juga tidak aktif dalam mengurus BPJS Kesehataan. Seperti masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan tapi enggan mengurus. Masyarakat tidak mampu tidak mau mengurus surat keterangan tidak mampu.
Lalu ada juga kartu BPJS nya tidak aktif lagi, namun tidak lagi diurusi untuk diaktifkan. Begitupun masyarakat yang ingin pindah ke BPJS gratis.
"Kedepan kita akan masifkan lagi sosialisasikan kepada masyarakat. Kita juga ada aplikasi sibujang, untuk mempermudah mengakses layanan. Termasuk mengaktifkan BPJS," tuturnya.
BACA JUGA:HUT 305 Kota Bengkulu, Ketua KNPI Iwan Supratman: Dirgahayu Kota Kelahiranku, Kita Masih Banyak 'PR'
Untuk BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemprov Bengkulu, menurut Redhwan ada sebanyak 34.268 jiwa. Selebihnya iuran BPJS itu ditanggung oleh Pemda kabupaten/kota.
"Jadi yang belum dicover Kabupaten/kota, provinsi yang mengcovernya," pungkas Redhwan. (*)