Dengan demikian, seharusnya PPP sudah bisa mengusung calon kepala daerah tanpa harus berkoaliisi dengan partai lain.
"Bupati Erwin sangatlah di untungkan partainya menang dalam pemilihan legislatif yang bisa mengamankan 6 kursi DPRD. Dengan partainya jadi pemenang, maka menurut undang-undang tidak perlu ada koalisi lagi namun dilihat juga dinamika selanjutnya, apakah berkoalisi atau tidak," ungkap Delfan.
BACA JUGA:Kabupaten Seluma Dapat Jatah 2.554 Kuota CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
Ditambahkannya, beberapa keuntungan yang dimiliki Erwin Octavian, maka dipastikan dirinya bakal bertarung pada Pilkada November 2024 mendatang.
"Saya rasa dengan beberapa keuntungan yang dimilikinya, tak mungkin ia tidak maju dalam Pilkada nanti," tutupnya.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Sinkronisasi Bersama Pusat
Di sisi lain, Bupati Erwin Octavian ketika ditanya perihal tersebut, tidak memberikan jawaban pasti dan justru kembali bertanya, "kiro-kiro lok mano (kira-kira bagaimana, dalam bahasa Serawai)."