Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Konflik Karyawan dan Direktur SPBU di Seluma Berakhir Damai, Saling Cabut Laporan

Konflik Karyawan dan Direktur SPBU di Seluma Berakhir Damai, Saling Cabut Laporan

Konflik Karyawan dan Direktur SPBU di Seluma Berakhir Damai, Saling Cabut Laporan--(Sumber Foto: CW/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Konflik antara seorang karyawan dan Direktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Seluma, Bengkulu, akhirnya berakhir damai.

Setelah sempat saling melapor ke pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan dan pencemaran nama baik, kedua belah pihak sepakat mencabut laporan masing-masing usai dilakukan proses mediasi.

Perkara ini bermula ketika Ryan Saputra, yang merupakan karyawan SPBU di Kabupaten Seluma, melaporkan direktur SPBU tersebut, Riskan Pratama, bersama dua orang karyawan lainnya ke Polda Bengkulu. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

BACA JUGA:Tomi Marisi Resmi Jabat Sekda Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Tekan Belanja Pegawai Hingga Rp30 Miliar, Waka I DPRD Bengkulu Dukung Perampingan OPD

Tak berselang lama, Riskan Pratama kemudian melaporkan balik Ryan Saputra ke Polres Seluma dengan dugaan penggelapan.

Situasi semakin memanas setelah Ryan Saputra kembali melaporkan Riskan Pratama atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Ryan Saputra, Arif Syaifulah, menyampaikan bahwa rangkaian laporan yang saling berbalas tersebut akhirnya dicabut setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai melalui mediasi.

"Ya setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling mencabut laporan terkhususnya kliennya yang bernama Ryan Saputra telah mencabut laporan di Polda Bengkulu," kata Arif Syaifulah.

Sebagai bentuk kesepakatan damai, baik Ryan Saputra maupun Riskan Pratama secara resmi mencabut seluruh laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, maka proses hukum terhadap perkara ini pun dihentikan.

Sementara itu, Direktur SPBU Seluma, Riskan Pratama, menyatakan pihaknya juga akan mencabut laporan terhadap karyawannya di Polres Seluma agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik.

Selain itu, pihak manajemen akan kembali melakukan pembicaraan dengan karyawan terkait kelanjutan hubungan kerja.

BACA JUGA:Jauh dari Target RPJMD, Realisasi Investasi Bengkulu 2025 Hanya Rp3,026 Triliun

BACA JUGA:17.667 Kendaraan Dinas Milik Pusat dan Daerah di Bengkulu Menunggak Pajak, Nilainya Capai Rp18 Miliar

"Setelah dari Polda ini saya akan ke Polres Seluma untuk mencabut laporan yang saya laporkan terhadap karyawan saya tersebut dan hingga hari ini Ryan saputra itu masih berstatus karyawan di SPBU tersebut," kata Riskan Pratama, Direktur SPBU Tais seluma.

Pihak kepolisian pun mengapresiasi langkah damai yang ditempuh kedua belah pihak dan berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait