BETVNEWS - Pasca beredarnya pemberitaan yang menyebutkan jika rektor Universitas Bengkulu (Unib) mendukung majunya H. Helmi Hasan di Pilwakot 2018 menuai gejolak di berbagai kalangan, senin siang (06/11) Rektor Unib Ridwan Nurazi menggelar konfrensi pers mengklarifikasi pernyataan tersebut. Bahkan dalam kesempatan ini, rektor menerbitkan Surat Deklarasi yang berisi netralitas Unib dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019. Terdapat 5 poin yang dideklarasikan.
- Unib secara lembaga/institusi bersifat netral atau tidak memihak kepada siapapun atau calon kepala daerah, calon legislatif, calon presiden/wakil presiden.
- Dosen dan pegawai/tenaga kependidikan Unib yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), netral atau tidak memihak kepada siapapun atau calon kepala daerah, calon legislatif, calon presiden/wakil presiden.
- Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Unib maka penegakan disiplin atau sanksi dakan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kepada yang diberi kewenangan untuk dapat melaksanakannya sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
- Berkaitan dengan larangan berkampanye di lingkungan pendidikan, maka dosen, pegawai dan mahasiswa dilarang membawa atribut kampanye partai dan/calon peserta pilkada dan atau/ calon legislatif dan/atau calon presiden dan berkampanye di dalam lingkungan kampus Unib.
- Pada prinsipnya Unib mendukung siapa saja yang maju dalam pencalonan kepala daerah, pencalonan legislatif dan pencalonan presiden dan siap untuk memberikan masukan atau saran demi kemajuan provinsi Bengkulu dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).