BENGKULU, BETVNEWS - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, menggelar rapat penentuan besaran Zakat Fitrah di bulan Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024, pada Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Disnakertrans Seluma Buka Posko Pengaduan Terkait Pembayaran THR
Kakan Kemenag Kabupaten Seluma Heriansyah mengatakan rapat di Aula Kemenag Seluma ini juga dihadiri perwakilan Muhamadiyah, NU, Baznas, MUI dan Kepala KUA, untuk menyepakati besaran zakat fitrah di bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
"Hari ini (Selasa, red) kita melakasanakan rapat penentuan besaran zakat fitrah. Dan Alhamdulillah, besaran zakat fitrah sudah kita sepakati bersama," kata Kakan Kemenag Seluma Heriansyah.
BACA JUGA:Kodim 0425 Seluma Dukung Program Perluasan Area Tanam Khusus Padi di Kabupaten Seluma
Untuk itu, dengan kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan tidak ada nya kendala.
Akhirnya, penetapan besaran zakat fitrah 2024 yang telah disepakati yakni tertinggi, Rp40.000 per jiwa, menengah Rp35.000 per jiwq dan terendah Rp30.000 per jiwa, serta untuk zakat beras sebanyak 2,5 kilo gram atau sebanding dengan sebanyak 10 canting.
"Untuk zakat uang ada tiga pilihan, yakni terbesar Rp40.000 per jiwa, menengah Rp35.000 per jiwa dan terendah sebesar Rp30.000 per jiwa. Dan kalau zakat bentuk beras ini sebanyak 2,5 kilogram atau 10 canting beras," imbuhnya.
Lebih lanjut Kakan Kemenag mengimbau, untuk KUA disetiap Kecamatan dapat menyiapkan panitia penerimaan zakat di masjid yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Safari Ramadhan 1445 H, Bupati Seluma Sambangi Masjid Nurul Iman Desa Renah Panjang
"Kepada KUA kami minta nanti segera menyampaikan kepada masyarakat untuk besaran ini. Dan nantinya pun, KUA juga dapat membentuk panitia penerimaan zakat di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Seluma," pungkasnya.
(Wisnu Sukarajo)