Bahas Nasib Honorer, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Datangi Kemenpan RB

Kamis 29-02-2024,19:00 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Ria Sofyan

Sementara itu Analis Madya Kemenpan RB Syamsu Rizal menyampaikan penghapusan honorer ini merupakan upaya untuk menata manajemen ASN. Saat ini Kemenpan RB masih berupaya agar seluruh honorer bisa diangkat melalui seleksi CPNS maupun PPPK.

"Kita sedang menata kembali memanajamen ASN supaya tidak lagi honorer di 2025 nanti. Sehingga sekarang honorer akan kita tata u tuk bisa diangkat menjadi PNS atau P3K. Sehingga Pemerintah Daerah melakukan pendataan kebutuhan ASNnya," ujar Syamsu.

(ADV)

Kategori :